Sat Narkoba Polres Tanjungpinang Tangkap 5 Pelaku Narkoba
Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Sat Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap 5 orang pelaku narkoba jenis sabu sabu seberat 1,20 gram berinisial Iw, Ya, Re, Ra dan Ml. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP M. Djaiz menerangkan penangkapan kelima pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkoba di sebuah warung di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang. “Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan pengembangan dengan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan,” ujar M. Djaiz saat melakukan press rillis di Mapolres Tanjungpinang, Senin(5/3) siang. M. Djaiz juga menjelaskan, pada saat personil melakukan penangkapan yang pertama kali diamankan adalah tersangka Iw. Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Iw, Personil Sat Narkoba Polres Tanjungpinang kembali melakukan penangkapan t